POJOKNEGERI.COM - Kabar terbaru perihal tenaga kerja lokal di Kaltim.
Saat ini, Pemprov Kaltim sedang membahas aturan baru.
Adanya aturan baru itu akan membuat proses lamaran kerja, tak lagi membutuhkan pengalaman kerja.
Dibahasnya aturan itu, mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik.
Data dari BPS pada Februari 2021 mencatat, di Kaltim ada 128 ribu lebih calon tenaga kerja yang menganggur.
Jumlah itu diyakini bakal terus bertambah sepanjang 2021 ini.
Tingginya angga penggangguran itu, diduga karena makin minimnya lowongan kerja akibat pandemi, juga akibat ribetnya persyaratan pelamar kerja.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) pun menyadari hal itu.