POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda merencanakan Pemekaran Penataan kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan pertemuan di Ruang Rapat Mangkupalas Balai Kota Samarinda, pada Selasa (13/6/2023).
Andi Harun mengatakan bahwa pihaknya memberikan arahan prinsip pemekaran wilayah yang harus terpenuhi.
"Saya beri arahan bahwa prinsip pemekaran wilayah harus terpenuhi, pertama memang dibutuhkan masyarakat, kemudian jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan," kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda.
Saat ini untuk peta rencana kelurahan dan kecamatan bersama untuk memenuhi substansi.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan serta merupakan aspirasi publik,"ucapnya.
AH sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa Jumlah RT terbesar berada di Sungai Pinang, dan ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan pemekaran.
"Tergantung syaratnya karena jumlah RT terbesar di sungai pinang itu kembali lagi, ada syarat yang harus dipenuhi, karena tidak memungkinkan lagi dilayani satu kelurahan,"ucapnya.
(Redaksi)