POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengadakan rapat membahas rencana kembali memfungsikan bangunan Plaza 21 yang yang berada di Jalan Panglima Batur, Kota Samarinda.
Rapat ini dilangsungkan di Ruang Rapat Wali Kota di Balaikota Samarinda pada Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya sempat muncul wacana untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan Plaza 21 yang direncanakan menjadi hotel.
Namun setelah melalui beberapa pertemuan dan perhitungan, arah kebijakan pun berubah.
Andi Harun menjelaskan bahwa proposal kerja sama dengan pihak ketiga untuk menjadikan Plaza 21 sebagai hotel hanya akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp12.500.000 per bulan, dengan saham 5% yang jika dihitung per tahun, hanya sekitar Rp47 juta.
“Sedangkan aset kita bernilai Rp31 miliar,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan bahwa setelah dilakukan estimasi perhitungan, keuntungan dari menjadikan Plaza 21 sebagai kantong parkir jauh lebih besar.
“Poin utama kenapa kita memperjuangkan ulang proyek ini bukan semata-mata soal keuntungan finansial, tetapi juga karena kebutuhan akan kantong parkir di sekitar area tersebut sangat mendesak,” ujarnya.