Ia menyatakan bahwa donasi ini akan kembali ke masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang dijalankan oleh PMI.
"Kepada para relawan PMI kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam gerakan kemanusiaan," Kata Andi Harun pada Rabu (17/1/2024) pagi.
Sementara itu Nor Wahid Hasyim menjelaskan bahwa pengumpulan dana ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 468/226/HK-KS/IV/2023 tanggal 11 April 2023. Surat keputusan tersebut memberikan persetujuan kepada PMI Kota Samarinda untuk menghimpun sumbangan dari masyarakat.
"Pengumpulan sumbangan dilakukan secara simultan dengan pembayaran tagihan air sebesar Rp 2.000,- per bulan selama tiga bulan pada periode bulan September, Oktober, dan November tahun 2023. Donasi dari pelanggan Perumdam dilakukan bersamaan dengan pembayaran tagihan bulanan di loket Perumdam Tirta Kencana dan loket-loket swasta yang bermitra," ujarnya.
(Tim redaksi)