3. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
4. UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai
"Dengan dibentuknya keempat UPTD baru tersebut, merupakan langkah konkret dari pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan tugas pemerintahan, melayani masyarakat, serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut," jelasnya.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah banjir dan meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik bagi warga Samarinda.
Pembentukan UPTD baru ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam penanganan banjir dan masalah lingkungan lainnya di Kota Samarinda.
Dengan adanya UPTD yang lebih terfokus, diharapkan penanganan masalah-masalah tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. (*)