POJOKNEGERI.COM - Maraknya parkir liar di Kota Samarinda tak lepas dari sorotan pemerintah Kota (Pemkot).
Pemkot Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun mengambil langkah serius dalam mengatasi parkir liar yang masih kerap dijumpai di sejumlah titik Kota Tepian.
Untuk mengtasi ini, Pemkot Samarinda bersiap meluncurkan solusi baru dalam pengelolaan parkir dengan meluncurkan perizinan parkir otonom, terutama untuk mal dan rumah sakit.
Langkah strategis ini tidak diambil begitu saja. Di bawah koordinasi antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan bagian hukum, telah dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kegiatan perparkiran di Samarinda.
"Melalui inventarisasi ini, kami mengidentifikasi kekurangan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Tim kami juga bertugas melakukan pembinaan dan regulasi agar semua pengelola perparkiran memenuhi syarat yang diperlukan," kata Andi Harun.
Keselamatan menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem perizinan parkir otonom ini, ia menekankan pentingnya kerja cepat tim untuk memastikan kepatuhan penyelenggara kegiatan usaha perparkiran terhadap semua regulasi, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan.