Orang nomor dua di Kota Tepian juga menandatangani berita acara hasil data penerima manfaat sebagai bukti keseriusan dalam menjalankan program ini.
"Pemerintah berjanji untuk terus memonitor dan mengevaluasi data secara berkala guna memastikan keberlanjutan program ini," ucapnya.
Langkah-langkah ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
"Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda," pungkasnya.
(Adv/Saber)