
POJOKNEGERI.COM – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan untuk merelokasi SMPN 48 Samarinda saat ini berlokasi di kawasan Jalan Proklamasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kapasitas sekolah yang sudah tidak ideal karena dalam satu kawasan berdiri tiga satuan pendidikan sekaligus.
Keberadaan dua SD dan satu SMP dalam satu area membuat jumlah siswa yang ditampung terlalu besar. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar kenyamanan dan kebutuhan pembelajaran.
Rencananya SMPN 48 Samarinda bakal direlokasi di kawasansekitar gedung bulutangkis KNPI tepatnya di Jalan Kemakmuran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin.
“Syukur Alhamdulillah teman-teman di Aset, di BPKAD, juga mencari alternatif. Tanah itu syaratnya tidak jauh dari lokasi sekolah asal. Diusulkan di sekitar gedung bulu tangkis KNPI, dan disetujui Pak Wali,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Sebelum dipilihnya lokasi itu, beberapa opsi telah diberikan. Dua hingga tiga lokasi yang diberikan olehnya ditolak. Pasalnya, lokasi yang diusulkan terlalu jauh dari lokasi SMPN 48 yang sekarang.
Rencana Pembangunan Gedung Baru
Ditanya kapan pembangunannya dimulai, Asli menegaskan pembangunan itu tidak bisa dibangun pada tahun ini. Karena Siklus perancangan anggaran telah masuk di tahap APBD Perubahan.
“Pembangunan direncakan dimulai tahun depan, kita juga menyesuaikan besaran anggaran yang tersedia, paling gak tahun ini desainnya kita review dulu,” jelasnya.
Ditanya estimasi pembangunan SMPN 48 Samarinda ini, Ia menyebut besaran anggaran masih menunggu penyusunan desain yang dibuat oleh konsultan. Setelah itu barulah kebutuhan biaya dapat dipastikan berapa besarnya.
“Kita belum tahu berapanya. Nanti konsultan yang bakal menyusun anggarannya, baru kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” kata dia.
Asli Nuryadin juga memastikan bahwa rencana relokasi ini tidak akan memerlukan pembebasan lahan baru, Pasalnya area gedung bulu tangkis KNPI yang terpilih itu sudah menjadi aset Pemerintah Kota Samarinda.
“Seharusnya tidak ada sama sekali pembebasan lahan, Karena Gedung bulu tangkis KNPI itu dikelola oleh Pemerintah Kota Samarinda,” tuturnya.
Atasi Persoalan Kapasitas Sekolah
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan relokasi sekolah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kapasitas sekolah yang sudah tidak ideal karena dalam satu kawasan berdiri tiga satuan pendidikan sekaligus.
“Di kawasan Proklamasi terdapat tiga sekolah berdiri dalam satu area. Kapasitas siswa sudah sangat besar dan tidak sesuai dengan standar kenyamanan serta kebutuhan pembelajaran,” kata Andi Harun.
Ia menambahkan, keputusan relokasi bukan karena faktor lain, melainkan murni untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Ini ada satu yang akan kita relokasi, bukan karena apa-apa, tapi karena sekolah itu dihuni oleh tiga sekolah, satu SMP dan dua SD. Artinya kondisi siswanya sudah sangat besar untuk sekolah yang seharusnya tidak menampung sebesar itu,” ujarnya.
Dalam rapat terakhir, pemerintah kota memutuskan bahwa SMPN 48 Samarinda akan dipindahkan keluar dari kawasan Proklamasi.
Target pembangunan sekolah baru diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2026, dengan catatan ketersediaan anggaran mencukupi.
“Kemarin di rapat terakhir, SMP-nya akan kita relokasi keluar. Mudah-mudahan dananya cukup di 2026 kita akan bangun SMP-nya,” kata Andi Harun.
(*)