POJOKNEGERI.COM - Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyelematkan uang daerah, mendapatkan apresiasi dari Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kukar atas jasa-jasanya tersebut.
Ia menyampaikan penyelamatan uang daerah itu merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar.
"Penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ucapnya.
Dijelaskannya, pengembalian uang daerah itu telah dilakukan pada 8 Maret 2024 lalu.
"Dana yang diserahkan ini juga merupakan hasil dari upaya Kajari Kukar dalam melakukan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kukar dan dana tersebut telah dikembalikan pada 8 Maret 2024," jelasnya.