
POJOKNEGERI.COM – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem logistik pangan nasional dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pasca panen.
Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria. Acara tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas yang digelar pada 28 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memperkuat sistem logistik pangan nasional, khususnya pada tahap pasca panen, guna memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa arahan Presiden menjadi dasar utama dalam penyusunan SKB ini.
“Ini perintah langsung Bapak Presiden. Pemerintah tidak boleh membiarkan hasil panen petani terhambat penyerapannya hanya karena keterbatasan gudang. Kita harus bertindak cepat, karena produksi meningkat signifikan,” ujar Amran usai penandatanganan SKB.
Amran mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional tahun 2025 mencapai 34,77 juta ton, meningkat sekitar 13,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan produksi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pasca panen agar hasil panen tidak terbuang sia-sia dan petani tidak mengalami kerugian.
“Produksi kita luar biasa, tapi gudangnya kurang. Karena itu, hari ini kita ambil langkah cepat dengan SKB ini. Tahun depan produksi akan lebih tinggi lagi, dan kita harus siap sejak sekarang,” tambah Amran.
Dasar Hukum Pelaksanaan Program Lintas Kementerian
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa SKB ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program lintas kementerian dan lembaga.
Ia menyebutkan bahwa setelah SKB, pemerintah akan segera menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) agar langkah percepatan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan.
“Nah ini kita akan menyaksikan tindak lanjut arahan Bapak Presiden pada rapat terbatas tanggal 28 September 2025. Arahan tersebut tegas menyampaikan peran pemerintah untuk memperkuat rantai pasok. Soal pangan tidak ada tawar-menawar,” ujar Zulhas dalam sambutannya.
Menurut Zulhas, peningkatan produksi pangan sudah sangat terasa. Ia memuji Menteri Pertanian yang berhasil mendongkrak angka produksi nasional.
“Ini kerja keras tim, terutama Pak Mentan, itu produksi kita luar biasa. Menurut BPS dari 30 juta menjadi 34,77 juta ton. Berarti kenaikannya 13% lebih,” katanya.
Namun, peningkatan produksi ini justru menimbulkan masalah baru di lapangan, yakni kurangnya gudang untuk menampung hasil panen
“Nah tentu pemerintah tidak ingin ada hambatan dalam penyerapan gabah maupun jagung. Tidak boleh masyarakat, petani dirugikan karena ketidakmampuan kita menyerap gabah maupun jagung,” ucap dia.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama lambatnya penyerapan hasil panen adalah berkurangnya jumlah gudang di berbagai daerah.
“Apa masalahnya? Rupanya gudang. Karena dulu gudang-gudang itu bukan bertambah tapi berkurang. Oleh karena itu, melalui perintah Bapak Presiden, kita harus segera membangun gudang. Yang disepakati jumlahnya adalah di 100 tempat,” tutur Zulhas.
Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Zulhas juga menegaskan, seluruh langkah ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nah, menurut Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan harus ada SKB kepada kementerian yang terkait. Nah ini syarat pertama SKB,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah SKB diterbitkan, akan ada tindak lanjut berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).
“Syarat kedua pemerintahan harus ada Inpres atau Perpres. Nah ini sedang kita urus, jadi bersamaan. Setelah SKB harus ada Perpres. Seperti juga Kopdes Merah Putih. Penugasan, kemudian ada SKB, setelah ada SKB, kemudian ada juga Inpres ya. Inpres ini ada dua tahap, menurut Undang-Undang BUMN yang baru,” papar Zulhas.
Meski prosesnya menjadi lebih panjang, Zulhas menyebut pemerintah tetap harus mengikuti aturan main. “Memang tambah repot, tetapi harus kita ikuti,” katanya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata respon pemerintah terhadap keluhan petani yang kesulitan menjual hasil panen karena keterbatasan gudang penyimpanan.
“Jadi sekali lagi, ini merupakan jawaban dari keluhan petani, keluhan masyarakat akan percepatan penyerapan gabah, beras atau jagung dari petani, sehingga tidak ada hambatan lagi, Bulog keluhannya gudangnya kurang,” ujarnya.
Zulhas memastikan, pemerintah akan segera membangun 100 gudang baru milik Bulog di berbagai sentra produksi padi dan jagung. “Nah sekarang akan dibangun secepat-cepatnya 100 gudang. Jadi intinya ini adalah jawaban dari keluhan para petani,” tegasnya.
Ketika ditanya soal besaran anggaran proyek ini, Zulhas menjawab singkat, “Rp5 triliun.”
Sementara mengenai lokasi pembangunan 100 gudang tersebut, Zulhas mengatakan masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
“Lagi disiapkan, nanti akan disiapkan, kita kaji bareng-bareng Mentan, Bulog ya harus tepat sasaran,” ujarnya.
(*)
