Ekonomi

Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berpotensi Naik?

POJOKNEGERI.com – Pemerintah terus mengkaji rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebagai respons terhadap dinamika harga energi global yang fluktuatif.

Langkah ini untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan kebijakan energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan proses pengkajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.

Ia memastikan pemerintah akan menyampaikan hasil kajian tersebut secara terbuka kepada publik.

“Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor dalam mengkaji kebijakan tersebut. Termasuk pergerakan harga minyak dunia, kondisi geopolitik, serta dampaknya terhadap perekonomian domestik.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga stabilitas anggaran negara.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tetap berkomitmen menjaga harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk mempertahankan harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2026. Namun ini dengan catatan harga minyak mentah dunia tetap terkendali.

“Selama harga minyak tidak lebih dari US$ 97 per barel secara rata-rata, maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini,” tambahnya.

Pemerintah Sebut Harga BBM Stabil

Sebelumnya, Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi.

Kepastian ini datang langsung dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk merespons maraknya informasi keliru yang menyebutkan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengalami lonjakan drastis dalam waktu dekat.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina sebelum mengambil keputusan tersebut.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian harga.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Mensesneg dalam pernyataannya pada Selasa (31/03/2026).

Klarifikasi untuk Redam Kekhawatiran Publik

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memahami keresahan masyarakat yang muncul akibat beredarnya kabar yang tidak akurat.

Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam spekulasi yang menyesatkan.

Prasetyo Hadi menekankan pentingnya transparansi informasi dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini juga merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama yang berdampak luas seperti harga energi. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, pemerintah memilih untuk menjaga stabilitas harga BBM.

“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat,” imbuhnya.

(*)

Back to top button