Nasional

Pemerintah Akui Sampah Laut Belum Tertangani, 40 Persen Berasal dari Darat

POJOKNEGERI.com – Pemerintah mengakui bahwa persoalan sampah laut di Indonesia hingga saat ini belum terselesaikan secara optimal.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan langsung hal tersebut dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4).

Ia menegaskan bahwa akar permasalahan sampah laut justru berasal dari daratan yang belum terkelola dengan baik.

Sampah Darat Jadi Sumber Utama

Hanif menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang mencemari laut berasal dari aktivitas di darat. Ia menyoroti rendahnya tingkat pengelolaan sampah secara nasional sebagai penyebab utama.

“Jadi sampah laut ini memang berasal dari sampah darat,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai sekitar 25 persen. Sementara itu, sekitar 60 persen sampah memang sudah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi masih ada sekitar 40 persen sampah yang tidak tertangani dengan baik.

Sampah yang tidak terkelola inilah yang kemudian terbawa aliran air dan akhirnya mencemari laut.

“Sampah darat kita secara nasional tadi baru terkelola 25 persen. Kemudian yang masuk ke TPA totalnya mungkin sekitar 60 persen. Sehingga ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan yang kemudian lari ke laut,” ungkapnya.

Perlu Kolaborasi Nasional

Hanif menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya jadi beban kepada pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam penanganan masalah ini, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Sehingga sampah laut ini tidak bisa dibebankan kepada Bapak Gubernur maupun bupati/wali kota. Ini menjadi masalah bersama nasional,” katanya.

Pemerintah pun terus mendorong langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai sektor.

Kolaborasi ini akan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan, terutama di wilayah pesisir dan laut yang menjadi titik akhir dari aliran sampah.

Fokus Penanganan di Wilayah Terdampak

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah Bali. Hanif menjelaskan bahwa kondisi geografis dan arus laut di wilayah tersebut menyebabkan sampah cenderung berkumpul dalam periode tertentu setiap tahun.

“Di Bali karena sampah lautnya itu dia ada di pusaran arus sehingga setiap bulan September sudah pada kumpul sampai bulan Februari,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah telah mengerahkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, guna melakukan penanganan secara terpadu. Selain itu, pemerintah juga membentuk tim nasional penanganan sampah laut untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Setiap mendekati musim sampah, kami sudah siaga di titik-titik tersebut. Namun karena luasnya wilayah laut Indonesia, perlu dukungan serius dari para gubernur,” tuturnya.

Target 2029 dan Tantangan Besar

Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah darat dapat tercapai pada tahun 2029 sesuai arahan Presiden. Namun, Hanif mengakui bahwa target tersebut tidak mudah dicapai mengingat capaian saat ini masih jauh dari harapan.

Dengan tingkat pengelolaan yang baru mencapai 25 persen, masih ada sekitar 75 persen pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, pemerintah akan memprioritaskan penanganan sampah dari darat sebagai langkah utama untuk mengurangi pencemaran laut.

“Itu menjadi PR kita yang belum selesai, karena memang itu dimulai dari darat. Nah ini kita akan fokus dulu di darat untuk mengering sampah di laut. Kalau sudah di laut ini urusannya jadi mahal ga karu-karuan,” katanya.

Melalui upaya terpadu dan keterlibatan semua pihak, pemerintah berharap persoalan sampah laut dapat ditekan secara signifikan, sehingga kelestarian lingkungan laut Indonesia tetap terjaga di masa depan.

(*)

Back to top button