POJOKNEGERI.COM - Semisal kasus COVID-19 terus terkendali dalam dua bulan ini, pemerintah pusat merencanakan menetapkan status endemi COVID-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Meski saat ini tren kasus COVID-19 di Indonesia, naik perlahan terkait sub varian baru Omicron.
Namun di beberapa daerah seperti salah satunya Kaltim, kasus COVID-19 terus mengalami pelandaian.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto, mengaku optimis endemi COVID-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang.
"Kita selalu berdoa akan terjadi endemi itu. Karena pada saatnya nanti, kita akan bersahabat dengan COVID-19," kata Yudha, Minggu (26/6/2022).
Menuju endemi COVID-19, warga Bumi Mulawarman didorong terus ketat melaksanakan protokol kesehatan.
Meski pada saatnya endemi sudah ditetapkan, prokes diharap terus dilaksanakan oleh masyarakat.