POJOKNEGERI.COM - Pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin menunjukkan kemajuan.
Bukan tidak mungkin status tersangka atas dugaan korupsi akan disematkan kepada Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (24/3).
Istri dan anaknya pun turut diperiksa.
KPK menyatakan banyak temuan yang didapat terkait pemenuhan unsur korupsi Rafael Alun.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023), dilansir dari detik.com.
Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan.
Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.
"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.
Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.
KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael.
Banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkanya.
Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).
Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK.
Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.
"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.
Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.
"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.
Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.
(redaksi)