Untuk membangun terowongan ini menggunakan skema Multi Years Contract (MYC), sedangkan masa pemerintahan Wali Kota Samarinda Andi Harun tinggal dua tahun lagi. Salah satu hambatannya adalah pembebasan lahan warga, lantaran sebagian besar memiliki alas hak hukum yang kuat dalam kepemilikan tanah.
.
“Kami pun di komisi III agak bingung dengan masalah MYC ini kenapa bisa lama, karena kami lihat persiapannya sudah baik jauh-jauh hari,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa, pembangunan terowongan ini bisa menjadi andalan untuk mengurai kemacetan Sungai Dama. Hanya saja memang yang perlu diperhatikan adalah permasalahan sosial yang harus segera dituntaskan, untuk memuluskan pembangunan fisiknya.
“Karena sejak Mahkota II dibuka, Sungai Dama pasti macet, sehingga Pak Wali pasti sudah mengkaji sehingga harus membangun terowongan,” katanya.
(advertorial)