DaerahSamarinda
Sedang tren

Pematangan Lahan untuk Perluasan RS Korpri Dihentikan Sementara

POJOKNEGERI.COM — Proyek pematangan lahan untuk perluasan RS Korpri yang berlokasi di depan GOR Kadrie Oening, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara dihentikan sementara pada Rabu (17/12/2025) sore.

Keputusan ini Pemkot Samarinda lakukan menyusul keluhan warga terkait meningkatnya intensitas banjir di kawasan permukiman sekitar proyek.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penangguhan setelah sejumlah RT melaporkan bahwa banjir yang sebelumnya relatif terkendali kembali terjadi dengan ketinggian air yang lebih parah sejak aktivitas pengurukan lahan.

“Warga menyampaikan langsung ke Wali Kota bahwa sejak ada pengurukan ini, intensitas dan ketinggian banjir meningkat. Padahal sebelumnya, dengan adanya drainase, banjir di kawasan ini sudah berkurang,” ujar Marnabas saat di lokasi.

Menurut Marnabas, lahan seluas sekitar 1,3 hektare itu sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Ketika fungsi tersebut hilang, limpasan air hujan tidak lagi tertahan dan langsung mengalir ke permukiman warga.

“Ini sebenarnya daerah resapan. Ketika diuruk, limpasan airnya harus ke mana? Tentu masuk ke rumah warga. Kita hitung saja, potensi limpasan airnya bisa mencapai sekitar 9.000 meter kubik,” kata dia.

Persoalan Perizinan Terungkap

Selain dampak banjir, Pemkot Samarinda juga menemukan persoalan dalam proses perizinan proyek tersebut. Hasil penelusuran internal menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Marnabas menjelaskan, surat yang telah terbit dari DLH merupakan persetujuan pengelolaan lingkungan berupa UKL-UPL. Namun, izin tersebut tidak secara spesifik mengatur kegiatan pengurukan lahan dalam skala besar.

“Pengurukan lahan itu izinnya bukan di DLH. Ada mekanisme perizinan tersendiri di instansi teknis terkait. Ini yang menjadi masalah, karena izin keluar tanpa koordinasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Samarinda memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi proyek hingga seluruh perizinan sesuai ketentuan.

“Ini bukan pembubaran proyek, tapi penangguhan. Silakan urus kembali izin yang benar. Sambil menunggu itu, kegiatan kita hentikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Marnabas.

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Kota Samarinda telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penerbitan izin tersebut.

“DLH sendiri sudah melanggar SOP. Maka kita perintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dan bagaimana prosesnya. Tentu akan ada konsekuensi jika terbukti melanggar,” ujarnya.

Warga Sampaikan Protes

Penangguhan proyek tersebut juga karena oleh aksi warga yang mendatangi lokasi proyek untuk menyampaikan protes. Ketua RT 30 Kelurahan Sempaja Selatan, Anang Rifani, mengatakan dampak banjir kini dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau hujan lebat, air cepat naik. Dulu ketinggian air hanya sampai lutut, sekarang sudah sampai pinggang dan masuk ke dalam rumah,” ujar Anang.

Ia menyebut banjir menyebabkan aktivitas warga lumpuh. Peralatan rumah tangga rusak dan sebagian warga terpaksa membuang barang-barang yang terendam air.

“Kalau sudah banjir, warga tidak bisa masak, tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ada warga yang satu hari tidak makan karena dapur dan alat masaknya terendam,” katanya.

Menurut Anang, kawasan tersebut memang dikenal sebagai daerah rawan banjir. Namun sebelumnya, keberadaan lahan resapan dan alur drainase mampu menahan air sementara sebelum dialirkan ke Sungai Rapak Binungan.

“Sekarang tidak ada lagi tempat air singgah. Tidak ada resapan. Air langsung masuk ke permukiman,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lamanya waktu surut banjir yang bisa mencapai 14 hingga 18 jam, bahkan hingga dua hari saat air sungai dan air laut sedang pasang.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah tidak hanya menghentikan sementara proyek, tetapi juga melakukan kajian komprehensif terkait sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Pemkot Samarinda menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat serta evaluasi perizinan sebelum menentukan kelanjutan proyek perluasan RS Korpri, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pelayanan kesehatan dan keselamatan lingkungan permukiman warga.

“Kami minta ini dihentikan dulu. Kalau mau dilanjutkan, harus ada solusi seperti sodetan atau saluran tambahan supaya air bisa terbagi dan tidak semuanya masuk ke rumah warga,” kata Anang.

(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button