Nasional

Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Ahmad Sahroni Rp300 Juta, 4 Orang Ditangkap

POJOKNEGERI.com – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang anggota DPR senilai Rp 300 juta. Petugas mengamankan para terduga pelaku di wilayah Jakarta Barat pada Kamis, 9 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan aksi pemerasan yang mencatut nama lembaga antirasuah tersebut. Petugas kemudian melakukan operasi penindakan dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026.

Budi menegaskan bahwa para pelaku tidak hanya mengaku sebagai pegawai KPK, tetapi juga mengklaim memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses penanganan perkara di lembaga tersebut. Klaim itu mereka gunakan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang dalam jumlah besar.

“Dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi.

Dalam proses penangkapan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut. Salah satu barang bukti yang disita adalah uang tunai dalam bentuk mata uang asing.

“Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17.400,” tutup Budi.

Ahmad Sahroni Korban Pemerasan

Anggota DPR yang diduga diperas pegawai KPK gadungan ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini mulai terungkap setelah Ahmad Sahroni melaporkan dugaan pemerasan tersebut pada Kamis malam (9/4).

Dalam laporannya, ia mengaku menjadi sasaran ancaman dan permintaan uang oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Ia menegaskan hal itu saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (10/4/2026).

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kombes Budi.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama KPK untuk menelusuri identitas para pelaku yang diduga mencatut nama lembaga antirasuah tersebut. Hasil penyelidikan awal mengarah pada adanya empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga terlibat dalam upaya pemerasan.

Sahroni sendiri turut mengonfirmasi bahwa dirinya telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Ia menegaskan keterangannya ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.

“Benar sekali,” ucap Sahroni dikutip dari Detik.

Dalam penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus dengan mengaku dapat mengurus atau mempengaruhi penanganan suatu perkara. Mereka kemudian mendatangi korban dan menawarkan “bantuan” dengan imbalan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan yang diterima polisi berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga publik.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kombes Budi.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pelaku sempat meminta uang dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

(*)

Back to top button