POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda Rencanakan Kenaikan gaji honorer dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat memberikan sambutan Apel pada (9/10/2023)lalu.
Pada saat memimpin Apel Andi Harun menyampaikan kepada pegawai honor bahwa pihaknya akan menaikan lagi gaji pegawai honor dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Samarinda.
"Saya berniat minimal Upah Minimum Regional (UMR) untuk gaji honorer,Saya benar-benar tidak bisa memahami, saya prihatin tetapi, saya baru dua tahun. Seharusnya sudah lama dikonstruksi kenaikan gaji itu secara bertahap,"kata Andi Harun saat memimpin Apel.
Ia mengatakan bahwa dirinya kaget karena ada pegawai honorer hanya mendapatkan gaji Rp 1 juta lebih, sedangkan dengan gaji segitu ia menganggap bahwa tidak mampu untuk biaya sehari-hari.
"Dengan gaji Rp 1 juta kalau dulu masih bagus. Karena orang menerima gaji senilai demikian itu masih ada harapan menjadi PNS, harusnya sudah lama dikonstruksi secara bertahap dari tahun ke tahun dinaikan. Nah ini baru setahun dua tahun dinaikan (saat kepemimpinannya),"ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah perintahkan Sekertaris Daerah (Sekda), BPKAD dan seluruh tim TAPD bisa kembali naikan di APBD tahun 2024, begitu pula dengan TPP khusus ASN sebutnya juga akan kembali dinaikan di tahun 2024.
Mendengar kabar tersebut para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda bagian Diskominfo dan Prokopimda merasa senang.