POJOKNEGERI.COM - Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Samarinda kini telah berganti nama dan dasar hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga (PUDVN).
Usai berganti nama, beberapa agenda perusda ke depan juga akan dicermati pihak dewan di DPRD Samarinda.
Komisi II, melalui ketuanya Fuad Fakhruddin sampaikan bahwa dalam waktu ke depan, dewan akan lakukan pertemuan dengan PUDVN.
"Kita akan memanggil jajaran direksi terkait bagaimana kelanjutan Perusda tersebut. Kita akan dengar semua paparan mereka kemudian kita bahas di internal komisi II," kata Fuad belum lama ini.
Ia berharap dengan adanya perubahan nama tersebut sistem kerja menjadi lebih baik serta bersinergi dalam memenuhi target yang ingin dicapai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.