
POJOKNEGERI.COM – PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh agar banjir besar yang melanda kawasan utara Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah tetapkan sebagai bencana nasional.
Dukungan ini datang langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sebuah agenda di Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, aspirasi masyarakat melalui personel Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP menunjukkan bahwa dampak banjir kali ini sangat luas dan memerlukan penanganan cepat dari pemerintah pusat.
Hasto menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar simbol, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama. Dengan status tersebut, pemerintah akan memiliki legitimasi politik yang lebih kuat dalam mengerahkan sumber daya. Baik dari segi anggaran maupun koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Ketika dari jumlah korban, dari kemudian dampak bencana, kerugian. Maka aspirasi PDI Perjuangan terima adalah mari kita bersama-sama dengan pemerintah agar mencanangkan ini menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan peningkatan statusnya menjadi bencana nasional, akan terbangun kesadaran bersama bahwa bencana tersebut harus ada upaya pencegahan dan mitigasi. Ia juga menyatakan PDIP siap mendukung kerja-kerja mitigasi dari pemerintah sebagai gerak cepat mengatasi dampak bencana.
“Inilah yang kemudian kita dorong dan tidak ada salahnya aspirasi dari masyarakat untuk mencanangkan ini sebagai bencana nasional. Kita dengarkan agar ini memberikan dukungan politik bagi pemerintah di dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan bencana secara cepat dan efektif,” katanya.
Dorong Langkah Perbaikan
Bersamaan dengan itu, Hasto mengutarakan pentingnya melakukan langkah-langkah perbaikan.
Ia mengatakan banjir di wilayah utara Sumatera ini menunjukkan bahwa bencana ekologis terjadi akibat kebijakan yang tidak terkendali. Khususnya dalam hal alih fungsi lahan.
“Dari kayu-kayu yang hanyut pada saat bencana banjir tersebut menunjukkan ada yang tidak beres. Inilah yang kemudian harus kita lakukan perbaikan bersama. Langkah koreksi secara menyeluruh dari hulunya dari aspek kebijakan dan hilirnya adalah partisipasi dari rakyat untuk menjaga bumi yang kita huni bersama,” kata Hasto.
“Maka PDI Perjuangan terus bergerak mendorong kebijakan-kebijakan, termasuk moratorium hutan, bagaimana hutan sebagai paru-paru dunia itu harus kita jaga, sungai sebagai halaman depan kita, bagaimana konversi hutan menjadi lahan sawit harus kita hentikan,” katanya menambahkan.
Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, sejumlah kepala daerah sudah kewalahan menghadapi dampak bencana.
“Karena sudah ada bupati yang angkat tangan dan menyatakan tak sanggup, maka perlu segera tetapkan bencana nasional. BNPB bisa mengambil alih untuk koordinasi. Peta bencana akan mudah terdeteksi sehingga distribusi akan lebih cepat. Tentu dengan dukungan tim infrastruktur, pangan, dan medis,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Menurut Ganjar, kondisi di lapangan menunjukkan keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.
Dengan status nasional, pemerintah pusat dapat mengerahkan personel dari berbagai daerah, memperkuat logistik, serta menyediakan hunian sementara bagi warga terdampak.
“Jika itu tidak atau belum bisa menyelesaikan, maka pernyataan bencana nasional perlu segera dikeluarkan. Agar ada dukungan penuh terkait dengan logistik pangan, kesehatan, hunian sementara, personel, anggaran, pemerintah daerah di wilayah terdekat atau pemda yang ada di Indonesia bisa memberikan dukungan,” ujarnya.
Ganjar mendorong semua pihak membantu warga terdampak. Dia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi buntut bencana yang terjadi.
“Kalau kondisi tanggap darurat sudah berhasil maka silakan evaluasi semua kebijakan yang diindikasi menyebabkan bencana,” ujarnya.
Alasan Pemerintah Belum Tetapkan status Bencana Nasional
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan pemerintah pusat, belum menaikkan status tanggap darurat bencana di Sumatera menjadi bencana nasional.
Menurut Muzani, pemerintah memiliki kalkulasi tersendiri sebelum menetapkan status tersebut.
“Pemerintah punya hitung-hitungan, pemerintah punya kalkulasi tentang apakah bencana ini mau ditingkatkan menjadi status bencana nasional atau tidak,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Untuk diketahui, Muzani telah bertemu Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Muzani mengungkapkan, berdasarkan laporan dari sejumlah kepala daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, penanganan di lapangan menunjukkan perkembangan positif.
“Kondisinya makin tertangani dengan baik. Memang hubungan antar desa ke antar kecamatan, antar kabupaten beberapa tempat terputus, tetapi hubungan yang terputus itu mulai ada connecting,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muzani juga menyoroti kerja keras aparat kepolisian, TNI, BNPB, hingga para relawan yang terus-menerus membantu tanggap darurat bencana di Sumatera.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi kekuatan penting dalam pemulihan awal.
“Yang membanggakan bagi kami juga adalah partisipasi masyarakat yang dilakukan untuk memberi empati, simpati, support, dukungan juga luar biasa di tiga provinsi itu. Tentu ini adalah sebuah modal bagi kita,” ucapnya.
Terkait adanya alasan khusus pemerintah belum menaikkan status menjadi bencana nasional, Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto tentu mempunyai kalkulasi yang menjadi dasar pertimbangan.
“Tentu saja Presiden, pemerintah dalam hal ini punya hitung-hitungan dan kalkulasi sendiri. Mungkin eh saya coba ditanya, tapi saya kira karena kondisinya juga sudah mulai terang, listrik, BBM, bantuan-bantuan juga sudah mulai, meskipun juga masih ada kekurangan-kekurangan,” tandasnya.
(*)