Hal ini untuk mencapai syarat minimal pencalonan di Jakarta yakni 22 kursi. Sementara, hasil Pemilu 2024 di Jakarta PDIP hanya memiliki 15 kursi.
Lebih lanjut Hasto menyinggung adanya pencatutan KTP masyarakat Jakarta untuk mendukung pasangan independen.
Ia menilai hal tersebut adalah cipta kondisi untuk menampilkan Pilkada Jakarta tidak akan ada kotak kosong.
“Ketika saat ini ada juga yang menggunakan KTP warga Jakarta tanpa pemberitahuan terkait dengan calon perorangan,” ungkapnya.
“Kemarin kami mendengar ada laporan ke polisi atas penggunaan KTP warga secara sepihak dan ada upaya-upaya mobilisasi sepertinya untuk menciptakan calon tandingan yang dibuat-buat,” pungkasnya.
(*)