Peninjauan kesiapan logistik pemilu, lanjut Akmal sebagai tanggung jawab serta kewajiban Pemprov Kaltim dalam memberikan dukungan penyelenggaraan pemilu sesuai pasal 434 UU nomor 7/2017.
Dari sample beberapa daerah yang sudah ditinjau, lanjut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, diantaranya Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Barat Mahakam Ulu dan sekarang di Balikpapan, semua logistik sudah siap untuk didistribusikan ke kecamatan dan TPS masing-masing.
“Saya lihat semua berjalan baik, tidak ada kendala, kecuali surat suara yang rusak dari pabriknya,” turur Akmal.
Pj Gubernur juga meminta KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim apabila terdapat kendala, terutama terkait pendistribusian logistik pemilu.
“Kita siapkan heli, perahu dan kendaraan lain. Segera bersurat ke kami jika ada kendala,” pungkasnya.
(*)