Rabu, 15 Januari 2025

Internasional

Parlemen Sepakat Makzulkan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Selasa, 17 Desember 2024 20:15

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Mosi pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan oleh partai oposisi utama, Partai Demokrat, beserta lima partai oposisi kecil lainnya pada Kamis lalu. Dalam mosi itu mereka menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan UU lainnya karena menerapkan status darurat militer pada 3 Desember lalu. 

Selain itu Yoon itu dituduh sebagai pemberontak karena memerintahkan polisi dan personel militer untuk menggeruduk gedung parlemen guna berusaha menggagalkan sidang pembatalan daurat militer.

Status itu dicabut oleh Yoon 6 jam kemudian atau pada Rabu (4/12/2024) pagi setelah parlemen membatalkannya karena cacat hukum.

Namun proses pemakzulan belum selesai di parlemen. Bola panas akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah menerima atau menolak hasil di parlemen.

Jika Mahkamah Konstitusi menerima, Yoon akan menjadi presiden kedua Korsel yang dimakzulkan setelah Park Geun Hye pada 2017.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan