POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (9/7/2021) malam, Operasi Yustisi Gabungan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Operasi Yustisi Gabungan oleh Pemkot Samarinda itu dilakukan sejak pukul 21.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Dalam Operasi Yustisi Gabungan oleh Pemkot Samarinda itu, menyasar cafe, angkringan hingga Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
Di agenda itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menemukan beberapa fakta bahwa masih ada beberapa pelaku usaha dan masyarakat yang masih beroperasi lewat pada waktu yang ditentukan dalam surat instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 01 Tahun 2021 untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yaitu Pukul 21.00 WITA.
"Ini baru beberapa hari. Memang namanya membangun kesadaran masyarakat, kesadaran sosial butuh dua, tiga, empat hari bahkan lebih," ucap Andi Harun, saat ditemui media usai kegiatan tersebut.
Jadi lanjutnya, pemerintah tidak boleh bosan mengimbau masyarakat bahwa disamping pelaku usaha tersebut ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan, dalam hal ini kesehatan masyarakat itu sendiri.
"Kita memang menyadari mereka butuh hidup, cari uang untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi harus memperhatikan kepentingan banyak orang juga," ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Apalagi lanjutnya, dari temuan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, ada beberapa masyarakat yang orangtua atau saudara-nya pulang dari cafe dan angkringan menyebabkan keluarganya terinfeksi Covid-19.
"Makanya secara berulang-ulang kita peringatkan, disamping kepentingan mencari uang, jarus perhatikan juga kesehatan orang banyak," lanjutnya.