POJOKNEGERI.COM - Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Samarinda, meminta perpanjangan waktu.
Pasalnya, ada hal-hal krusial yang perlu diperjelas sebelum Raperda itu disahkan jadi Perda.
Salah satu anggota Pansus, Celni Pita Sari meminta perpanjangan waktu untuk membahas lebih dalam terkait Raperda itu.
“Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” ujar Celni, Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan, salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait dengan fasilitasi dan perlindungan bagi para relawan yang bekerja di lapangan.