M. Udin menjelaskan dalam sidak itu pihaknya akan meminta data penyaluran CSR kepada masyarakat selama tiga tahun sebelum peralihan kewenangan ke pusat, dan data CSR hingga saat ini.
Untuk daerah PPU dan Paser, Pansus akan menyidak PT Kideco dan Penajam Prima Coal. Sementara untuk Bontang PT Indominco, Kutim ada PT KPC dan Indexim.
"Mereka perusahaan terbesar yang berkontribusi untuk masyarkat. Artinya yang kami lihat dari kegiatan CSR ini yang besar-besar dulu. Yang lain juga akan kita sidak juga, Berau dan Kukar," tegasnya.
(redaksi)