Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara Selesaikan Tugas, Ada Klausul yang Bakal Dipelajari Pemkot

Senin, 8 November 2021 21:21

BANKALTIMTARA - Gedung Bankaltimtara di Samarinda. Pansus penyertaan modal di DPRD Samarinda telah selesaikan tugas terkait penyertaan modal/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COMPihak dari panitia khusus (pansus) penyertaan modal Bankaltimtara DPRD Samarinda telah menyelesaikan tugas. 

Selesainya tugas itu dilakukan dengan penyerahan beberapa klausul untuk dikoreksi Pemkot Samarinda pada, Senin, (8/11/2021).

Kamaruddin, Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Samarinda pun beri penjelasan terkait pansus kepada awak media. 

"Sementara masih dikalkulasi semuanya. Ada beberapa klausul dalam pasal-pasal di Perda penyertaan modal. Nanti akan dilihat lagi secara detail oleh wali kota, setelahnya diagendakan untuk di rapat paripurnakan," ujar Kamaruddin. 

Sebagai informasi, pansus DPRD Samarinda tersebut telah bekerja selama 3 bulan lalu sejak September 2021 dan telah habis masa kerjanya. 

Kamaruddin menjelaskan, pembentukan Pansus tersebut bertujuan mengakomodir suntikan dana Pemkot Samarinda kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dalam hal ini adalah Bankaltimtara, untuk memutarkan keuangan daerah di sektor pembangunan.

Salah satu sektornya adalah menyasar pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian. 

Ia melanjutkan, pansus bergerak berdasarkan Perda Kota Samarinda 12/2009 tentang Penyertaan Modal Pemkot Samarinda Kepada Bankaltimtara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan