POJOKNEGERI.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nomor 3 Tahun 2022 telah diteken Presiden Joko Widodo.
Mengutip Antara, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan pada Selasa lalu (15/2/2022) lalu.
Dengan demikian, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah bisa dimulai.
Jelang pembangunan, hal lain yang kini ditunggu adalah soal Kepala Otorita di IKN Nusantara.
Pasal 3 ayat 10 beleid tersebut menyatakan, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan.
Hal ini berarti Presiden Jokowi mengangkat kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat 15 April 2022.
Perihal Kepala Otorita, sebelumnya mulai muncul nama-nama lokal - nasional yang dianggap cocok untuk menjadi sosok Kepala Otorita.
Di lokal Kaltim nama-nama itu mulai muncul usai adanya dukungan dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) dan Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN) Kaltim, untuk hadirnya putra daerah dalam pemangku kebijakan IKN Nusantara.
Hal itu disampaikan pada Minggu (30/1/2022) lalu kepada awak media di Samarinda.
"IKN harus ada putra daerah. Karena dari situ lah, suara masyarakat Kaltim bisa diakomodir dan tidak melenceng akan tujuan pasti IKN masuk ke Kaltim," ungkap Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali
Ia menilai, perpindahan IKN ke Kaltim harus diiringi dengan memberi kesempatan dan peran bagi putra-putri daerah.
"Lagi pula tokoh yang berasal dari Kaltim dinilai lebih memahami kebutuhan masyarakat maupun permasalahan di Kaltim," kata dia.
Untuk nama-nama lokal yang mulai mencuat itu, seperti misalnya Irianto Lambrie, mantan Sekprov Kaltim yang juga pernah menjadi Gubernur Kaltara.
Kemudian ada dua nama mantan wali kota, yakni Rizal Effendi, mantan Wali Kota Balikpapan, serta Syaharie Jaang, mantan Wali Kota Samarinda.
Tak hanya lokal, di level nasional pun juga sudah beredar nama-nama yang juga dianggap pantas menjadi Kepala Otorita.
Termasuk salah satunya Ahok, yang saat ini menjabat Komisaris Pertamina.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggap nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan sejumlah kader partai berlambang banteng moncong putih itu memenuhi syarat mengelola IKN.
Namun, ia kembali menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Joko Widodo.
"Siapa yang akan diputuskan, itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi," kata Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Selain Ahok, dua nama lain yang muncul adalah Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini.
Dua nama itu muncul usai adanya bocoran dari Presiden Jokowi bahwa kandidat Kepala Otorita minimal memiliki background arsitek, serta minimal sudah pernah memimpin suatu daerah.
Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini, secara kebetulan, memiliki background arsitek. Keduanya pun sudah pernah memimpin daerah.
Terkait itu, Ridwan Kamil dalam keterangannya sampaikan ia tak mau berandai-andai.
"Kalau saya tidak mau berandai-andai ya. Belum pasti saya juga. Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan gak hanya saya," kata Ridwan Kamil
"Namun siapa pun yang terpilih harus maksimal membangun ibu kota yang diputuskan pindah ke Kalimantan. Jadi saya tidak mau "geer" (gede rasa) dan tidak mau berandai-andai, takut salah," ujar Ridwan Kamil kemudian.
Sementara Risma, menyebut ada banyak kepala daerah yang berlatar artisek, seperti yang diucapkan Presiden Joko Widodo bahwa kandidat Kepala Otorita IKN, memiliki background arsitek.
"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek. Bukan hanya aku saja. Jadi, enggak bisa ngomong aku," kata Risma usai menanam Mangrove di di Pantai Telaga Waja, Badung, Minggu (23/1/2022).
Lebih lanjut, Risma sampaikan bahwa dirinya lebih dahulu harus melapor ke Megawati perihal itu.
"Ibu (Megawati) tahu saya. Saya harus melapor ke Ibu. Karena Ibu tahu siapa saya. Apakah saya tepat di situ atau tidak," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, IKN Nusantara memiliki beberapa struktur.
Berikut rinciannya:
1. Kepala Badan Otorita
Posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
2. Dewan Pengarah
Selain itu, ada pula Dewan Pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewan Pengarah IKN. Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
Dewan Pengarah ini akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN. Adapun di bawah Dewan Pengarah masih ada posisi lain yang disebut Konsil Perwakilan Masyarakat.
3. Satuan Pencegahan Korupsi
Selain dua komposisi di atas, ada pula Sekretraris dan Satuan Penegak Integritas. Satuan Penegak Integritas nantinya memiliki tiga divisi.
Ketiganya yakni Divisi Audit Internal, Divisi Pencegahan Pelanggaran, dan Divisi Pengawasan.
Keberadaan satuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi. Adapun Satuan Penegak Integritas nantinya tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Ada sejumlah manajer
Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:
- Manajer Proyek Senior (MPS)
- Manajer Proyek (MP)
- Talents of Strategic Planning
- Talents of Infrastructure and Area Development
- Talents of Human Resources
- Talents of Financial Investment and Investor Relations
- Talents of Economy and Investment Development
- Talents of Land and Spatial Planning
- Talents of Environment, Health and Safety (EHS)
- Talents of Permit and License
- Talents of Institutional Relations
- Talents of Legal and Compliance
- Talents of Public Communication/Relations
- Talents of Logistic
- Talents of General Administration
- Talents of Finance
- dan lain-lain
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)