POJOKNEGERI.COM - Komisi II DPRD Samarinda soroti mencurigai masih banyak pemilik usaha restoran dan rumah makan di Kota Samarinda yang menyetorkan pajak ke kas daerah dengan nominal yang tidak sesuai dengan omzetnya.
Dalam 1 tahun diprediksi pendapatan kas daerah melalui pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja hal tersebut tidak terealisasi akibat diduga ada oknum yang sengaja melaporkan hasil pendapatan yang tidak sesuai.
"Itu bukan kadang-kadang mereka (oknum) memang main, sampai hari ini kita tidak tahu oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang di luar itu," ucap Novi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2022).
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda telah bekerjasama dengan pihak Bankaltimtara untuk memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di banyak restoran. Namun alat tersebut belum sampai 1 bulan dilaporkan banyak mengalami kerusakan.
"Gak bisa dipakai akhirnya ada beberapa restoran yang tidak mau ada Tapping Box. Padahal itu hanya untuk kita mengukurnya saja, minimal 3 bulan baru kita liat," ungkap Novi.