Hukum

OTT di Depok, KPK Amankan 7 Orang Termasuk Ketua Pengadilan Negeri

POJOKNEGERI.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat berhasil mengamankan tujuh orang.

Dari jumlah tesebut, tiga orang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sementara empat orang lainnya dari pihak perusahaan PT KRB.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan oleh tim pada tadi malam, amankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang KPK amankan saat ini masih dalam periksaan intensif.

“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu dari oleh siapa dan untuk siapa.

“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengatakan ada tiga orang yang KPK amankan dalam OTT, Kamis (5/2).

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2).

Namun Hery mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.

“Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ujarnya.

KPK Lakukan Penyegelan

Ia mengatakan KPK telah melakukan penyegelan ruang kerja pimpinan PN Depok.

Ia mengatakan ruangan kerja yang KPK segel milik juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

“Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang KPK segel,” kata Hery saat mengunjungi PN Depok pada Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Hery belum mengetahui secara pasti lokasi juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ditangkap KPK.

“Saya belum tahu detailnya yang pasti hanya disegel saja yang saya terima informasinya,” ungkapnya.

Hery membeberkan, tiga pejabat yang terjaring OTT KPK yakni Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; dan satu juru sita.

“Pimpinan dari PT sampai MA juga prihatin dan terpukul,” ungkapnya.

“Pimpinan juga sudah untuk mencegah supaya adik-adik kita itu tidak terjadi pelayanan2 yang sifatnya transaksional,” sambungnya.

Untuk kasus ini, Hery menyerahkan sepenuhnya ke pihak aparat penegak hukum dan akan bersikap proaktif dan kooperatif.

Hery pun merasa terpukul atas kasus yang menimpa PN Depok tersebut dan kedatangannya untuk memberikan semangat dukungan moril.

“Adik-adik kita yang notabene ya, karena ini sangat terpukul dengan adanya peristiwa itu,” pungkasnya.

(*)

Back to top button