Kaltim

Operasi Kapal Sungai Mahakam Lumpuh, Distribusi Logistik ke Hulu Terganggu

POJOKNEGERI.COM – Sudah dua pekan lamanya aktivitas kapal angkutan sungai pada rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) dan Samarinda–Mahakam Ulu (Mahulu) lumpuh total.

Sejak 21 Januari 2026, puluhan kapal yang biasanya hilir mudik membawa logistik dan penumpang kini hanya bersandar di Dermaga Sungai Kunjang, Samarinda.

Penghentian operasional ini bukan karena kerusakan teknis, melainkan akibat belum terbitnya rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Tanpa rekomendasi tersebut, kapal tidak bisa membeli solar subsidi, sementara harga nonsubsidi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh operator.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya distribusi logistik ke wilayah hulu Sungai Mahakam, sekaligus memukul mata pencaharian ratusan pekerja sektor angkutan sungai.

Ketua Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar, menyebutkan sedikitnya 28 kapal terdampak langsung akibat penghentian operasional tersebut.

“Dari jumlah itu, 23 kapal dalam kondisi aktif dan lima lainnya sedang docking atau pemeliharaan. Namun semuanya belum bisa beroperasi karena rekomendasi BBM subsidi belum juga keluar,” ujar Husaini di Samarinda, Jumat (6/2/2026).

Ketidakpastian Rekomendasi BBM

Menurut Husaini, hingga memasuki pekan kedua, belum ada kepastian dari BPH Migas terkait penerbitan rekomendasi BBM. Padahal, sebelumnya pengusaha angkutan sungai sempat menerima informasi bahwa rekomendasi tersebut akan diterbitkan pada awal pekan.

“Sudah dua minggu kapal tidak jalan. Kami dijanjikan Senin atau Selasa kemarin sudah keluar, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah pertemuan telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait di tingkat kota dan provinsi. Namun, Orgamu selaku perwakilan pengusaha angkutan sungai tidak dilibatkan secara langsung dalam forum tersebut dan hanya menerima hasil koordinasi.

“Posisinya sekarang di BPH Migas. Kami hanya bisa menunggu. Padahal semua persyaratan administrasi kapal sudah kami lengkapi dan serahkan,” ujarnya.

Dokumen yang disampaikan mencakup perpanjangan izin operasi kapal, sertifikat keselamatan, dokumen pencegahan pencemaran limbah, surat ukur kapal, serta izin trayek. Seluruh berkas tersebut diteruskan ke BPH Migas melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, Husaini mengakui bahwa persoalan keterlambatan perizinan kerap menjadi masalah berulang. Ia menyebut banyak izin lama yang telah habis masa berlakunya, sementara izin baru belum juga terbit akibat proses birokrasi yang panjang.

“Ada permohonan perpanjangan izin yang sudah diajukan dua sampai tiga bulan lalu. Prosesnya lama di provinsi, KSOP, maupun DPMPTSP. Akibatnya izin lama habis, izin baru belum keluar,” ungkapnya.

Kebutuhan BBM Kapal

Husaini juga memaparkan besarnya kebutuhan BBM untuk operasional kapal angkutan sungai. Untuk satu kali perjalanan pulang-pergi Samarinda–Kutai Barat, satu kapal membutuhkan sekitar 800 hingga 1.000 liter BBM dengan waktu tempuh sekitar 38 jam. Sementara rute Samarinda–Mahakam Ulu membutuhkan BBM jauh lebih besar, yakni hingga 3.800 liter untuk kapal bermesin tunggal dan sekitar 5.000 liter untuk kapal bermesin ganda.

“BBM harus cukup sejak berangkat dari Samarinda. Di tengah perjalanan tidak ada tempat pengisian. Kalau sampai kurang, risikonya sangat besar,” jelasnya.

BBM subsidi, lanjut Husaini, hanya bisa diambil di SPB atau SPBB resmi yang telah ditentukan pemerintah. Tanpa rekomendasi BBM subsidi, kapal tidak dapat beroperasi sama sekali.

Dampak penghentian operasional kapal ini dirasakan luas. Lebih dari 200 anak buah kapal (ABK) dan 83 buruh angkut di Dermaga Sungai Kunjang kehilangan penghasilan. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang jalur distribusi sungai turut terdampak.

Gangguan distribusi tersebut memicu isu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Respons Pemerintah

Menanggapi hal itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur memastikan telah melakukan penelusuran dan koordinasi lintas sektor.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kaltim, Ali, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya dugaan kenaikan harga bahan pokok dalam dua pekan terakhir, seiring berhentinya kapal logistik akibat persoalan BBM subsidi.

“Memang ada informasi bahwa kapal menuju Kubar dan Mahakam Hulu sempat berhenti beroperasi. Keluhan itu juga disampaikan oleh beberapa kapten kapal,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Ali menegaskan Disperindagkop tidak serta-merta menyimpulkan adanya lonjakan harga secara menyeluruh. Pihaknya terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah setempat dan instansi teknis terkait.

“Hasil koordinasi dengan bagian ekonomi Pemerintah Kabupaten Mahakam Hulu menunjukkan bahwa secara umum harga bahan kebutuhan pokok masih dalam batas normal,” jelasnya.

Ali menambahkan, harga barang di Mahakam Hulu sejak lama dipengaruhi faktor geografis, keterbatasan akses transportasi, serta kondisi alam. Ia membantah isu lonjakan harga ekstrem yang terjadi secara merata.

“Itu hanya terjadi di titik tertentu dan bersifat sementara. Sekitar dua minggu lalu memang ada kendala distribusi, tetapi dalam sepekan terakhir kapal sudah mulai kembali beroperasi,” ujarnya.

Terkait keluhan BBM subsidi, pemerintah daerah disebut telah berkoordinasi dengan Pertamina. Menurut Ali, respons dari Pertamina cukup cepat sehingga pasokan BBM untuk moda transportasi logistik perlahan kembali normal.

Disperindagkop Kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok di Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.

“Kolaborasi lintas sektor terus kami lakukan agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan tidak menimbulkan keresahan,” tegas Ali.

(*)

Back to top button