POJOKNEGERI.COM - Kasus AL oknum dosen Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan siswi SMP asal Penajam Paser Utara (PPU) mengundang banyak perhatian pejabat publik, termasuk pula dari kalangan profesional.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Siloam Balikpapan, dr. Dradjad Witjaksono, pun angkat bicara soal kasus yang tengah viral di Kota Minyak ini.
Menurut anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini, kasus AL harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mendiagnosa pendapat yang tidak mendasar.
"Menurut saya memang harus diperiksa kesehatan jiwanya. Tidak bisa langsung menentukan, harus ada proses pengecekan kejiwaannya, lalu ada obat-obatan yang diberikan," ujar Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Dradjad Witjaksono.
Menurutnya, AL yang merupakan seorang dosen, pemerhati kebijakan publik, dan aktif mengkritik pemerintah tidak menutup kemungkinan bahwa ia juga dapat terjerumus dalam kasus bejat ini.
Perbuatan tindak asusila bisa saja dialami oleh orang-orang seperti AL ini tanpa memandang status sosial.
"Ketenaran, jabatan itu tidak mempengaruhi sama sekali terhadap apa yang dia alami saat ini, itu bisa dialami oleh siapapun tidak menutup kemungkinan, tidak harus dosen atau publik figur atau artis sekali pun," katanya.
Dalam ilmu kejiwaan, memang ada orang-orang yang memang mengidap pedofilia atau menyukai anak kecil, baik itu perempuan ataupun anak laki-laki.
Namun ada juga kasus serupa muncul karena pelaku yang ingin menyalurkan perbuatan pejabtnya tersebur kepada korban tak bersalah.
"Namun ada juga orang yang sedang dalam pubertas itu hanya ingin menyalurkan gairah seksualnya saja, dalam kasus ini viral yang diberitakan AL kepada anak kecil," ujarnya.
Dirinya pun setuju jika memang akan dilakukan tes kejiwaan kepada AL, karena hasilnya nanti akan mempengaruhi hukuman yang diberatkan, apakah rehabilitasi atau hukuman penjara di atas 15 tahun.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat melindungi sesama agar tidak mudah diimingi oleh orang tak bertanggung jawab seperti ini.
"Saya berharap agar dapat mendampingi anak-anak kita, jangan sampai mau diiming-imingi hal seperti kasus AL ini," pungkasnya.
Respon Ketua Dewan
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
"Bahwa itu perbuatan yang bejat menurut pandangan kami," kata Abdulloh kepada awak media.
Dirinya pun sepakat terhadap pendapat hukum kebiri yang dilontarkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah saya sepakat dengan Bupati Penajam bapak Abdul Gafur Mas'ud kalau perlu dikebiri saya setuju," ujarnya.
Abdulloh mengatakan AL adalah contoh manusia yang menganggap dirinya suci, paling benar, dan paling hebat, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan.
"Tidak menyangka juga saya, mengkritisi pemerintah, mengkritisi DPRD seolah dia nabi paling suci, ternyata paling bejat," ujarnya.
"Saya kira dia orang baik, tenyata lebih bejat daripada binatang," lanjut Abdulloh.
Dengan kasus AL yang telah menyebar di media sosial ini, telah mencoreng nama baik universitas di Kota Balikpapan yang menjadi tempat AL bekerja.
"Mencoreng nama perguruan tinggi, mencoreng dunia pendidikan, mencoreng nama jabatan dosen, dan tidak sesuai dengan kata dan perbuatannya," katanya.
Pemberitaan sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, aksi amoral dilakukan seorang oknum dosen kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP) asal Penajam Paser Utara (PPU).
Saat ini kasus itu masih diselidiki di Polres Penajam Paser Utara (PPU).
Informasi dihimpun, pelaku berinsial AL (44) berhasil menjerat korbannya, yakni remaja gadis berinisial P (14) dengan cara mengiming-iminginnya diberikan pekerjaan menjaga gerai hand sanitizer miliknya.
Dari situlah AL berhasil merenggut kesucian korban yang terbilang belia.
Karena iming-iming itu pula, persetubuhan terjadi tanpa ada paksaan.
“Korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai penjaga kios jualan hand sanitizer milik tersangka di Balikpapan," ucap Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan saat dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).
(redaksi)