POJOKNEGERI.COM - Insiden ritual berujung kematian terjadi di Jawa Timur (Jatim).
Ritual itu dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara.
Mereka melakukan ritual di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022) dini hari.
Penjelasan dari kepolisian, yakni Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan bahwa korban saat peristiwa terjadi, sedang menjalani ritual menenangkan diri.
Saat menjalani ritual itu, ombak muncul dan membuat beberapa korban tenggelam hingga meninggal dunia.
"Tadi malam (dini hari) sekitar pukul 01.00 WIB ada wisatawan yang tergulung ombak dan tenggelam. Jadi mereka sedang melakukan ritual yang dilakukan (dipimpin) seseorang," kata Hery.
Informasi dihimpun ada 24 orang yang terdata ikut dalam kegiatan ritual tersebut.
Namun, saat kejadian, 4 orang diantaranya tak ikut masuk ke dalam kawasan pantai.
"Tidak semuanya ikut di laut, ada 4 yang tidak ikut, di antaranya anak kecil dan para sopir. Karena ada 3 mobil dari rombongan itu. Untuk para korban meninggal, ditemukan 1 km dari lokasi kejadian tempat ritual," ungkap Hery.
Akibat adanya ombak saat peristiwa ritual dilakukan, belasan orang kemudian tersapu ombak.
Korban terkini kemudian diketahui, 11 orang dinyatakan meninggal, sementara 12 orang lainnya selamat.
Ada satu orang korban lagi yang masih dalam proses pencarian.
Sosok pemimpin kelompok
Diketahui kemudian bahwa Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu dipimpin oleh Nur Hasan.
Ia selamat dari kejadian itu.
Bagaimana sosok Nur Hasan?
Nur Hasan adalah warga yang berdiam di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jawa Tengah.
Ia dikenal sebagai seorang paranormal.
Kesehariannya, selain sebagai paranormal, Nur Hasan juga kerap mengenakan selendang hijau dalam aktivitasnya keluar rumah.
"Dia kalau kemana-mana pakai selendang hijau," ujar Sekretaris Desa Dukuh Mencek, Budi Harto, dikutip dari Tribunnews.
Meski berprofesi sebagai paranormal, disebut bahwa Nur Hasan pernah bekerja di Malaysia.
Kemudian, kembali lagi ke Indonesia pada 2010 lalu.
"Kalau Pak Hasan dulunya ini kerja di Malaysia. Terus 2010 itu pulang. Kayaknya setelah itu, dia dikenal sebagai paranormal," kata Budi.
Ada pekerjaan lain selain paranormal
Selain berprofesi paranormal, keterangan dari warga desa, Nur Hasan juga kerap melakukan pekerjaan lain.
Diantaranya adalah menjadi Master of Ceremony (MC) dangdut.
Nur Hasan juga disebut pernah berjualan online.
"Kerjanya kadang-kadang MC dangdut, sementara ini jual online kayak tisu," kata Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan.
Saat ini, Nur Hasan sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember,
Statusnya adalah saksi. Meski demikian, status itu bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka.
Merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)