POJOKNEGERI.COM - Langkah Pemkot Samarinda untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikejar dewan.
Salah satunya dari anggota Komisi II, Novi Marinda Putri.
Diketahui, Komisi II adalah bidang yang membidangi persoalan ekonomi.
Terkait peningkatan PAD, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan ulang terhadap restoran dan rumah makan di kota tepian.
Langkah itu diperlukan karena dinilai setiap tahun dan bulannya ada restoran-restoran dan rumah makan baru yang tumbuh dan harus didata kewajiban pajaknya.
Menurut anggota komisi II, Novi Marinda Putri pendataan jumlah usaha restoran dan rumah makan harus dilakukan secara berkala tiap bulan.
“Karena setiap bulannya ada restoran baru, harusnya dinas yang terkait selalu ada pembaharuan terhadap data ini,” ungkapnya, Selasa (12/4/2022).
Pada tahun 2021, pendapatan pajak daerah dari kategori pajak restoran sudah dapat mencapai target yang ditetapkan dalam APBD senilai Rp 57 miliar.
Namun Novi berpendapat potensi pajak restoran dan rumah makan yang ada di samarinda saat ini bisa lebih dari jumlah tersebut.
“Untuk itu kita mendorong OPD terkait segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Samarinda, agar dapat memaksimalkan pajak setiap tahunnya,” ujar Novi lebih lanjut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)