Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Dilansir dari nu.or.id, niat tersebut dijelaskan dalam kitab Sabil al-Huda karya KH Ahmad Idris Marzuq, salah seorang ulama Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kiai Idris mendasari pandangannya itu dengan bertaqlid pada Madzhab Maliki yang membolehkan sekali niat puasa untuk sebulan penuh Ramadhan. Taqlid ini juga disebutkan dalam niat tersebut.
Sebagaimana diketahui, Madzhab Maliki berpandangan bahwa puasa selama sebulan Ramadhan bisa dianggap sebagai sebuah satu kesatuan ibadah. Dengan begitu, satu kali niat untuk satu bulan penuh puasa Ramadhan sudah dianggap cukup. Wallahu 'alam Bisshawab.
(redaksi)