POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta pihak Inspektorat dalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) senilai Rp 4,7 miliar.
"Saya meminta kepada inspektorat untuk mendalami temuan tersebut, jika hanya masalah administrasi, maka harus segera difasilitasi dengan mengkajinya berdasarkan perspektif penerapan tata kelola keuangan yang baik dan benar," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi ulang terkait hasil pertemuan dengan Direksi PD BPR, di Balaikota, Selasa (22/2/2022) yang lalu.
Lebih lanjut,wali kota atas nama Pemkot Samarinda sebagai pemegang saham, menginginkan agar pihak PD BPR menindaklanjutinya dengan mengklarifikasi dan memberikan penjelasan atas adanya temuan kerugian sebesar angka yang disebutkan oleh hasil audit BPK.
Termasuk terkait dugaan adanya tunggakkan kredit yang disinyalir menjadi penyebab timbulnya kerugian sebesar Rp 4,7 miliar yang disebutkan.
Mengenai penyebab kerugian yang dialami BPR berdasarkan laporan itu, Andi Harun belum mengemukakannya secara langsung.