Nadiem Makarim Absen, Sidang Korupsi Chromebook Ditunda

POJOKNEGERI.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menunda sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020–2022.
Penundaan ini karena eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tidak bisa hadir karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan Nadiem masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 9 Desember 2025.
Maka, sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum, sidang perdana Nadiem ditunda menjadi pada pekan depan, Selasa (23/12/2025).
“Untuk terdakwa Nadiem, kita tunda persidangan pada Selasa, 23 Desember 2025 kepada para pihak untuk hadir pada sidang yang tetapkan,” ujar Purwanto dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Purwanto mengatakan sidang pada pekan depan dengan menyesuaikan kondisi kesehatan Nadiem.
Terlebih, berdasarkan surat permohonan dari kuasa hukum dan pihak kedokteran, Nadiem masih harus menjalani perawatan pasca-tindakan hingga hari ke-28.
Majelis hakim juga tak menutup kemungkinan Nadiem akan hadiri sidang secara daring menggunakan platform seperti Zoom, sesuai dengan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum.
“Tentu dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan melihat kondisi terdakwa. Kalau memang sakit, tidak mungkin kita bisa lanjutkan,” ujarnya.
Penahanan Nadiem Dibantarkan
Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan dari masa penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
Penangguhan ini sejak Senin (8/12) malam karena alasan kesehatan. Nadiem saat ini menjalani pearawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta dengan pengawasan ketat dari aparat kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar tersebut.
“Yang bersangkutan dibantar di rumah sakit karena sakit dan perlu perawatan,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa meski berada di rumah sakit, Nadiem tetap dalam penjagaan oleh petugas dari Kejaksaan Agung. Namun, Anang tidak merinci penyakit yang mantan menteri tersebut derita.
“Dijaga petugas dari Kejaksaan,” ujarnya.
Mertua Nadiem, Sania Makki, sebelumnya mengatakan bahwa menantunya itu menjalani operasi fistula perianal.
Ini bukan kali pertama Nadiem dibantarkan karena alasan medis.
Pada September 2025, ia sempat menjalani operasi fistula perianal di rumah sakit, sebagaimana mertuanya, Sania Makki ungkapkan
Kondisi kesehatan yang berulang kali menjadi alasan pembantaran menimbulkan sorotan publik, terutama karena bertepatan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Nadiem Makarim menjadi tersangka pada September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Proyek ini merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.
Program pendidikan saat Nadiem menjabat menteri bertujuan menyediakan perangkat teknologi bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Namun, Kejaksaan Agung menduga adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan, termasuk penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.
(*)
