Sabtu, 18 Januari 2025

Musda Demokrat Kaltim

Musda V Demokrat Kaltim Akan Digelar Esok, Plt Ketua DPD Demokrat Paparkan Aturan Baru

Kamis, 16 Desember 2021 20:11

KONFERENSI PERS - Konferensi pers jelang penyelenggaraan Musda V Partai Demokrat Kaltim, Kamis (16/12/2021)/ Foto: pojoknegeri.com

Namun suara sah DPC dapat diwakilkan saat pemilihan berlangsung jika yang bersangkutan tidak dapat hadir di Musda.

"Kalau berhalangan bisa diwakilkan surat kuasa kepada yang ditunjuk," imbuhnya.

Sementara untuk mengantisipasi dinamika politik yang mungkin memanas saat pemilihan, Plt Syaharie Jaang itu itu menyebut bahwa dalam aturan Undang-undang Politik diatur untuk menyelesaikan sengketa politik di Mahkamah Partai.

"Kalau ada perselisihan dinamika, itu sah dan tidak bisa diintervensi. Penyelesaian ada di Mahkamah Partai. Saya harap yang sudah diusulkan harap menjaga solidaritas siapapun kita sambut kejayaan 2024," pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan