Alasan pertama, berkaitan dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Isinya menjelaskan bahwa segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihilangkan. Bahkan, amanah konstitusi ini juga menjadi dasar utama penolakan timnas Israel tersebut oleh semua ormas Islam.
"Zionis Israel adalah penjahat dan penjajah," ujarnya.
Alasan kedua berkaitan dengan hubungan diplomatik. Dia berpendapat, jelas sekali Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan tidak akan pernah membuka hubungan diplomatik sepanjang Palestina masih dijajah.
Alasan ketiga berkaitan dengan solidaritas. Ormas Islam dan MUI tetap memperkuat solidaritas kepada rakyat dan bangsa Palestina yang selama ini menjadi korban dari agresi, aneksasi, genosida dan politik apartheid Israel.
Untuk alasan keempat, persatuan dan kesatuan bangsa harus dirawat, diperkuat dan dilindungi dari ancaman disintegrasi yang diakibatkan oleh kontroversi dan pro-kontra yang dibiarkan seputar timnas Israel.