“Anggota Perpustakaan Kaltim nantinya akan diminta mengirimkan data keanggotaannya via WA, setelah itu petugas akan melakukan verifikasi keabsahannya, jika benar akan dipinjamkan buku yang diminta namun jika tidak valid tentu akan ditolak. Sementara biaya pengiriman buku, menjadi tanggungan peminjam demikian untuk pengembalian,” paparnya.
Saat ini, layanan antar jemput peminjaman buku melalui OMS, hanya terbatas di area Samarinda kota.
Sementara itu, E. Mustika, Koordinator OMS menyebut, kerja sama dengan DPK Kaltim, turut membantu pengemudi ojek dalam hal ekonomi sekaligus membantu kemudahan bagi anggota untuk mendapatkan buku.
“Kami senang sekali OMS diajak kerjasama oleh DPK Kaltim, karena kami bisa ikut andil dalam pembangunan SDM Kaltim meski hanya sebagai tukang antar dan jemput buku, selain itu kerjasama ini memberi nilai penting bagi kami sebagai ojek wanita yang ikut membantu suami pasca Covid 19,” ungkapnya. (Advertorial)