POJOKNEGERI.COM - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar "Memahami Ilmu Pemerintah dari Sudut Hukum Pemerintahan", Sabtu (25/3/2023).
Webinar yang dimoderatori Astri Megatari ini dihadiri oleh narasumber Guru Besar Ilmu Hukum Tata Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) Nandang Alamsah Deliarnoor.
Dalam sambutannya, Ketua Umum (Ketum) MIPI Bahtiar mengatakan, tema ini penting disampaikan sebagai tanggung jawab moral MIPI untuk memberikan pemahaman terkait ilmu pemerintahan kepada publik. Ilmu pemerintahan tidak hanya berguna bagi pembelajar ilmu pemerintahan, tetapi juga bagi praktisi dan masyarakat pada umumnya.
“Bagaimana ilmu pemerintahan itu berkembang di Indonesia, mungkin juga ada tantangannya dan lain sebagainya. Dengan ini orang tertarik untuk belajar lebih dalam lagi tentang ilmu pemerintahan,” katanya.
Kemudian narasumber Nandang Alamsah Deliarnoor menjelaskan, hukum pemerintahan adalah sekumpulan asas, kaidah, institusi, juga proses untuk mengatur dan menguji relasi hubungan yang memerintah dan yang diperintah dalam berbagai variannya.
“Asas dan kaidah ini merupakan satu kesatuan yang tidak boleh lepas dari pendefinisian tentang hukum,” ujarnya.
Dia menyebut, asas dan kaidah pemerintahan tertinggi adalah konstitusi. Menurut C.F. Strong, konstitusi adalah suatu kumpulan asas-asas yang menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan, hak-hak dari yang diperintah, dan hubungan antara pemerintah dan yang diperintah.