“Kalau ada paslon lain kan pasti ada adu argumen ya, tapi bedanya ini karena tidak ada, jadi visi dan misi yang akan disampaikan akan didalami oleh para panelis yang hadir, jadi sifatnya hanya didalami ya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU Samarinda memastikan tidak ada bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda selain Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendaftar ke pihaknya hingga waktu pendaftaran perpanjangan usai pada 4 Sepetember lalu.
Pilwali Kota Samarinda besar kemungkinan bakal berlangsung melawan kotak kosong atau kolom kosong.
Arif menegaskan, pihaknya sudah membuka peluang kesempatan bagi figur lain, jika ingin maju dalam kontestasi melalui perpanjangan masa pendaftaran.
Sejak 30 Agustus sampai 4 September lalu, KPU Samarinda membuka perpanjangan pendaftaran.
“Jadi karena hanya satu pasangan calon, artinya mekanisme sudah kita jalankan (perpanjangan pendaftaran). Karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, berarti hanya hanya 1 paslon, jadi melawan kolom kosong,” jelasnya.
(tim redaksi)