POJOKNEGERI.COM - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus pagar laut misterius di Tangerang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencopot enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Nusron Wahid mengatakan pencopotan karena mendapat hasil audit investigatif di internal kementerian.
Dia berkata sanksi berat dijatuhkan kepada pejabat-pejabat yang diduga terlibat pendirian pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer.
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," tegas Nusron dikutip, Jumat (31/1/2025).
Meski menyampaikan tindakan tegas pemerintah, namun Menteri Nusron enggan merinci para pejabat yang dicopot. Dia hanya memberi inisial.
Seperti JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat), SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang), serta ET, (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang).