“Tetapi, kalau sebenarnya tidak bisa dibuktikan secara hukum bahwa dia bersalah, maka ini jadi kasus yang serius,” tulis SBY dalam bukunya.
Kendati tidak mengungkapkan kasus itu secara eksplisit, namun Anies disebut-sebut tengah dibidik jadi tersangka dalam perkara Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan Sudirman Said menyebut hal itu merupakan upaya menjegal pencapresan Anies.
Padahal dari 19 kali gelar perkara, tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah pada Anies.
SBY melanjutkan cara lain untuk menjegal Anies, adalah dengan mengamputasi parpol pendukung Anies.
Saat ini, Anies didukung oleh tiga parpol dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Upaya mengamputasi parpol ini disebut SBY bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, melakukan kerja politik agar satu partai atau lebih batal mengusung Anies.
Kedua, partai ‘dikerjai’ sehingga tidak bisa lagi mencalonkan Anies jadi capres.
“Kalau salah satu dari 3 parpol yang mengusung Anies tidak lagi memberikan dukungannya, bakal bubarlah koalisi yang tengah ‘in the making’ ini.”
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga menyinggung kasus PK Moeldoko dalam konteks ‘mengerjai’ parpol pendukung Anies.