Sabtu, 18 Januari 2025

Hukum

Mengaku Butuh Uang untuk Biaya Berobat Anak, Residivis di Tarakan Nekat Curi Ponsel

Sabtu, 9 Maret 2024 15:36

Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra saat merilis kasus pencurian AI yang merupakan residivis. (IST)

POJOKNEGERI.COM, TARAKAN - Kasus pencurian dilakukan oleh residivis bernama AI (30) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

AI mengaku terpaksa melakukan asksinya itu lantaran ia membutuhkan uang untuk  biaya berobat anak di kampung.

Akibat perbuatannya  AI baru sehari menghirup udara bebas, tepat pada Rabu (7/2/2024) kemarin kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. 

Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, kalau kasus bermula dari laporan korban mengaku kehilangan ponsel di Jalan Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

"Informasi awal, korban yang baru selesai mandi di rumahnya mengaku kehilangan handphone dengan kondisi pintu (rumah) sudah terbuka," ucap Randhya, Sabtu (9/3/2024).

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian Rp 4,1 juta. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan awal. Hasilnya, penyelidikan mengerucut kalau AI adalah pelaku pencurian tersebut.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan