POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Hotel Harris Samarinda pada Senin, (18/7/2022).
Pelantikan dilakukan merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K.159/2022. Sekaligus dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 Tingkat Provinsi Kaltim.
Pelantikan dihadiri Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN RI Sukaryo Teguh Santoso. Sukaryo juga memberikan arahan kepada TPPS.
Sukaryo menyatakan, angka yang dimiliki Kaltim masih terhitung tinggi. Sehingga, seluruh pihak harus berjuang untuk menekan angka tersebut.
"Paling tidak kita bisa mengejar angka 14 persen di 2024. Syukur kalau mencapai di bawah itu, tapi kalau 14 persen sudah aman, agar target nasional terpenuhi,"katanya.
Karena waktu yang diberikan hanya 18 bulan saja, maka Sukaryo juga memberikan arahan sendiri kepada TPPS. Dimana, TPPS harus berfokus kepada sektor hulu permasalahan atau pencegahan.
Sukaryo mengurai strateginya yakni pendekatan keluarga. Pertama, siapa yang dituju, tentu ibu yang sedang hamil sekarang. Perlu dipastikan bahwa ibu yang sedang hamil ini diperiksakan kesehatannya. Minimal 4 kali, 6 kali ke atas lebih bagus dalam riwayat kehamilan.
"Kedua, ibu yang saat ini memiliki balita 2 tahun. Di situ kan ada yang punya bayi di samping menyusui juga," papar Sukaryo
"Juga yang belum menikah atau untuk calon pengantin. Sebelum menikah, diberikan edukasi, diperiksa kesehatannya. Jadi sebelum menikah, mereka siap secara fisik," Imbuhnya
Akan hal tersebut, Ketua Pelaksana TPPS Kaltim yang merupakan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan sanggup dan akan bekerja secara maksimal.
Pihaknya akan terus berkoordinasi di seluruh elemen masyarakat hingga ke level terendah yakni RT, untuk melakukan monitoring, sosialisasi, dan penyuluhan. Khususnya bagi calon pengantin dan mereka yang sedang hamil, serta menyusui.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pusat agar dana desa yang digelontorkan dari pusat ke desa-desa itu bisa diarahkn untuk honor dan kegiatan program penanggulangan stunting," terang Hadi.
Sementara itu TPPS menargetkan penurunan tiap tahunnya sebesar 4 persen. Sehingga, pada Tahun 2024 angka stunting berada di presentase 14 persen. Sesuai target yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Diketahui, angka stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tingga, yakni 22,8 persen. Namun demikian, angka ini di bawah rata-rata nasional, yakni 24,4 persen. Akan tetapi angka ini di atas rata-rata yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO), yaitu di bawah 20 persen.
Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki PR besar untuk menekan angka stunting.
(adv/diskominfokaltim)