2. Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
3. Memiliki perangkat TV analog
4. Memiliki identitas diri (e-KTP)
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Secara Mandiri:
1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli