Diketahui, serangan Masinton ke Luhut yakni menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu.
Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.
"Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik, apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga," terangnya.
Lisman mengaku laporannya sudah diterima MKD DPR RI.
Lisman menunjukkan surat tanda terima dari MKD yang berisi laporan terhadap Masinton Pasaribu.
"Kami meminta MKD untuk memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk diminta keterangan, karena tidak elok, kalau memang dia mau tegur, atau mengkritik, kan ada forumnya, apalagi dia anggota DPR RI," pungkasnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu secara tegas menolak minta maaf kepada Luhut meski langit runtuh.
Politisi PDIP ini mengatakan mesti dibunuh pun, dirinya tak akan menyampaikan permintaan ampun atas pernyataannya yang menyinggung Luhut.
"Orang atau pihak yang memobilisasi aksi itu menggunakan cara-cara otoriter, yaitu antidemokrasi dan antikritik," ucap Masinton dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Masinton pun mengklaim apa yang disuarakannya adalah kehendak rakyat yang menginginkan tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.