“Misalkan dari data kendaraan yang masuk dari Pelabuhan mungkin sekitar hampir 400-an kendaraan dari berbagai jenis. Tapi tulisannya cuma kendaraan besar, sedang, dan kecil. Kedepan kita akan mencoba nanti merumuskan agar tertib administrasi khususnya bagaimana bisa menjadi plat Kaltim,” tuturnya.
Beberapa kendaraan alat berat dan umum non KT yang sudah terdeteksi nyatanya sudah diperingatkan.
Agar segera melakukan mutasi kendaraan menjadi plat KT.
Karena dengan mutasi kendaraan ke plat KT.
Maka menjadi dasar penghitungan kuota BBM Kaltim. Agar sesuai realitas jumlah kendaraan yang ada.
Selain tentu saja, pajak kendaraan bermotornya juga beralih masuk ke kas daerah Kaltim. Bukan ke luar daerah asal kendaraan tersebut.
Akan hal tersebut ini akan menjadi rumusan untuk membuat regulasi.
DPRD Kaltim akan berinisiatif merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya membuat aturan tersebut.
Hingga sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak mau dimutasi.
(Advetorial)