POJOKNEGERI.COM - Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Balikpapan jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Balikpapan yang jadi DPO itu ialah Dila Ermono Wibowo.
DPO itu disiarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
Dila Ermono Wibowo adalah tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) Anggaran DPRD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014-2017.
Untuk kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi target penangkapan. Hanya saja Dila rupanya melarikan diri.